"Setelah kejadian itu, korban pulang ke rumah tapi, ibu korban curiga karena korban diam setelah sampai di rumah, hingga akhirnya mengakui telah dilakukan tindakan cabul oleh oknum gurunya," tuturnya.
Arik mengatakan kasus tersangka sempat mengelak atas perbuatannya itu, akan tetapi setelah petugas memperlihatkan sejumlah barang bukti, seperti rekaman CCTV, chat pelaku dan korban, serta hasil visum, tersangka baru mengakui perbuatannya.
Baca juga: Polres Cirebon pastikan transparan tangani penipuan mantan Kapolsek
"Tersangka mengelak, tapi setelah kami menunjukkan sejumlah barang bukti, tersangka langsung mengakui," ujarnya.
Tersangka ditangkap setelah petugas memiliki sejumlah barang bukti yang kuat, dan di tangkap pada awal bulan Juli 2023.
Oknum guru cabuli murid masih di bawah umur ditangkap Polres Cirebon
Rabu, 5 Juli 2023 20:25 WIB