Cirebon (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, menyatakan kredit bermasalah atau "non perfoming financing" (NPF) lembaga keuangan mikro (LKM) di wilayah Cirebon tinggi mencapai 38,48 persen dan mengakibatkan penurunan jumlah debitur pinjaman sebesar 9,46 persen yer on yer (yoy).
"Tingkat NPF (kredit bermasalah) LKM di wilayah Cirebon berada dalam kategori tinggi sebesar 38,48 persen," kata Kepala OJK Cirebon Fredly Nasution saat dihubungi di Cirebon, Senin.
Baca juga: OJK Cirebon layani 552 pengaduan dan konsultasi terkait jasa keuangan
Menurut dia, tingginya kredit bermasalah pada LKM di Wilayah Cirebon, menyebabkan tingkat likuiditas yang ketat, sehingga LKM sulit untuk melakukan ekspansi dan menjangkau nasabah lainnya.
Bahkan kata Fredly tingginya kredit bermasalah juga mempengaruhi penurunan jumlah debitur pinjaman, di mana dari data yang ada terdapat penurunan 9,46 persen, dari 10.910 pada Desember 2022, menjadi 10.380 debitur di bulan April 2023.
Selain debitur pinjaman, lanjut Fredly dana yang disalurkan juga mengalami kontraksi sebesar 5,46 persen yoy menjadi Rp26,13 miliar dari sebelumnya Rp26,77 miliar.
OJK sebut kredit bermasalah LKM di Cirebon tinggi
Senin, 3 Juli 2023 20:48 WIB