Purwakarta (ANTARA) - Kantor Cabang Dinas Wilayah IV Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) mengingatkan agar tidak ada pungutan atau kegiatan transaksional selama daftar ulang calon siswa yang lolos pada tahap awal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di provinsi itu.
"Hari ini telah diumumkan hasil PPDB tahap pertama," kata Staf Humas Kantor Cabang Dinas Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat, Naufal Ridwan, kepada Antara, di Purwakarta, Selasa.
Selanjutnya para calon siswa yang lolos PPDB tahap pertama itu akan menjalani daftar ulang di masing-masing sekolah tujuan.
Sejak awal PPDB Jabar digelar pihaknya berupaya untuk menghindari adanya kegiatan transaksi uang. Karena itu, kata dia, jangan sampai ada pungutan atau kegiatan transaksional selama masa daftar ulang calon siswa.
Selama ini, lanjutnya, pelaksanaan PPDB Jabar tahap pertama berjalan dengan lancar dan minim pengaduan.
Ia mengimbau agar hal tersebut terus dijaga, jangan sampai ada hambatan seperti kegiatan transaksional selama masa daftar ulang. Hal itu disampaikan karena masa daftar ulang cukup rawan terjadinya kegiatan transaksional.
Naufal menyampaikan bagi masyarakat yang menemukan atau mengalami adanya pungutan di masa PPDB atau secara khusus pada masa daftar ulang, segera melapor.
Laporan bisa disampaikan ke pihak sekolah langsung atau ke Kantor Cabang Dinas Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat, yang berlokasi di Kabupaten Purwakarta.
Selama masa PPDB Jabar tahap pertama, kata dia, Kantor Cabang Dinas Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat menerima sejumlah pengaduan. Kebanyakan pengaduan itu mengenai persoalan akun siswa yang digunakan untuk mendaftar secara daring.
Sedangkan sebelum digelar PPDB, Dinas Pendidikan Jabar telah memberikan data akun siswa ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Dengan begitu, persoalan akun bisa selesaikan di tingkat kabupaten/kota.
Untuk selanjutnya Dinas Pendidikan Jabar akan membuka PPDB Jabar tahap kedua mulai 26 Juni 2023. Pada tahap itu, untuk SMK ada jalur raport umum dan SMA jalur zonasi.
Disdik Jabar ingatkan jangan ada pungutan pada daftar ulang PPDB
Selasa, 20 Juni 2023 19:46 WIB