Naufal menyampaikan bagi masyarakat yang menemukan atau mengalami adanya pungutan di masa PPDB atau secara khusus pada masa daftar ulang, segera melapor.
Laporan bisa disampaikan ke pihak sekolah langsung atau ke Kantor Cabang Dinas Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat, yang berlokasi di Kabupaten Purwakarta.
Selama masa PPDB Jabar tahap pertama, kata dia, Kantor Cabang Dinas Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat menerima sejumlah pengaduan. Kebanyakan pengaduan itu mengenai persoalan akun siswa yang digunakan untuk mendaftar secara daring.
Sedangkan sebelum digelar PPDB, Dinas Pendidikan Jabar telah memberikan data akun siswa ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota. Dengan begitu, persoalan akun bisa selesaikan di tingkat kabupaten/kota.
Untuk selanjutnya Dinas Pendidikan Jabar akan membuka PPDB Jabar tahap kedua mulai 26 Juni 2023. Pada tahap itu, untuk SMK ada jalur raport umum dan SMA jalur zonasi.
Disdik Jabar ingatkan jangan ada pungutan pada daftar ulang PPDB
Selasa, 20 Juni 2023 19:46 WIB

Proses PPDB di salah satu SMK di Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini)