Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) menyebut layanan Apostille atau autentikasi keabsahan asal mula dokumen publik mampu membangun reputasi negara ramah investasi karena mempermudah penanaman modal bisnis di Jawa Barat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya mengatakan di era digital saat ini masyarakat inginkan pelayanan yang mudah, cepat, jelas dalam penyelenggaraan layanan publik khususnya legalisasi maka dari itu diperlukannya upaya-upaya proses penyederhanaan prosedur legalisasi dokumen.
Baca juga: Kemenkumham Jabar prediksi UMKM daftarkan merek meningkat tahun ini
Baca juga: Kemenkumham Jabar prediksi UMKM daftarkan merek meningkat tahun ini
"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum selaku competent authority terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan penyederhanaan proses legalisasi dokumen melalui hadirnya layanan Apostille," kata Andika dalam sosialisasi layanan Apostille di Kabupaten Bandung Barat, Senin.
Dia menjelaskan layanan itu memudahkan masyarakat untuk memenuhi pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, hingga segel resmi dalam suatu dokumen publik.
Menurutnya pengesahan itu bisa dicocokkan terhadap spesimen 74 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan, maupun persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti ijazah, transkrip nilai, akta notaris, serta dokumen publik lainnya.
"Kemudahan satu langkah penerbitan Sertifikat Apostille dapat langsung digunakan di 122 negara konvensi Apostille dan dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara menjadi lebih cepat," kata dia.