Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat memprediksi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang mendaftarkan merek dagang sebagai hak kekayaan intelektual (HKI) meningkat pada 2023.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Andika Dwi Prasetya mengatakan selama 2022 merek dagang yang didaftarkan pemiliknya atau pelaku usaha berjumlah sekitar 13.600 merek. Sedangkan pada 2023 hingga April, sudah sekitar 9.800 merek dagang yang didaftarkan pelaku usaha.
"Pelaku UMKM harus dikawal perlindungan hukum terhadap produk mereka. Jawa Barat terbesar kedua untuk potensi merek dagang,” kata Andika di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Kemenkumham Jawa Barat minta parpol laporkan perubahan data organisasi
Dia menyebut peningkatan merek dagang yang didaftarkan itu disebabkan para pelaku usaha yang sudah menyadari pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.
Untuk itu, dia pun memastikan Kemenkumham Jawa Barat terus mendorong para pelaku usaha agar mendaftarkan merek dagang sebagai hak kekayaan intelektual.
Sejauh ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke berbagai daerah untuk mendaftarkan merek dagang pelaku UMKM. Salah satu program yang diusung adalah satu desa memiliki satu produk merek dagang yang didaftarkan.