Kemenkumham Jabar sebut apostille permudah penanaman modal bisnis
Senin, 19 Juni 2023 17:46 WIB
Sehingga, menurutnya pihaknya terus berupaya meningkatkan kemudahan akses layanan dan akan menjadi Kantor Wilayah pertama di Indonesia yang memberikan pelayanan pencetakan sertifikat Apostille.
"Kebijakan pemangkasan bureaucratic red tape dapat berkontribusi membangun reputasi Indonesia sebagai negara ramah investasi dan meningkatnya kepercayaan pelaku bisnis untuk menanamkan modal di Indonesia pada umumnya, maupun secara khusus di Provinsi Jawa Barat," katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jabar, Andi Taletting Langi menjelaskan Apostille adalah layanan autentikasi keabsahan asal mula dokumen publik dengan cara memverifikasi spesimen tanda tangan pejabat, cap, atau segel resmi dalam dokumen publik.
Baca juga: 70 orang napi di Jawa Barat dapat remisi Hari Waisak
Andi mengatakan Jabar yang memiliki tingkat aktivitas ekonomi tinggi mendorong pihaknya untuk mampu menyederhanakan birokrasi demi mempermudah beragam proses perizinan, khusus terkait dengan bisnis.
"Jabar yang dinamis dan selalu membuka diri pada potensi pengembangan aktivitas ekonomi hingga taraf internasional mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar untuk semakin giat menyebarluaskan informasi terkait kemudahan akses layanan Apostille," kata Andi.