Cirebon (ANTARA) - Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, saat ini mantan Kapolsek Mundu, AKP SW, sedang menjalani sidang kode etik dan telah dimutasi dari jabatan Wakasatbinmas Polresta Cirebon ke pama dalam rangka pemeriksaan.
"Yang bersangkutan ini masih polisi aktif saat ini sedang menjalani proses sidang kode etik," kata Tompo, di Cirebon, Jawa Barat, Senin, saat konferensi pers.
Baca juga: Polres Cirebon tetapkan oknum polisi dan ASN tersangka penipuan
Ia mengatakan bekas Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota, pada 2021 lalu itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan perekrutan polisi.
Menurutnya dengan ditetapkannya AKP SW sebagai tersangka, maka yang bersangkutan langsung dimutasikan dari jabatan sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon, menjadi Pama Polda Jabar.
"SW sudah dimutasi Pama Polda dalam rangka pemeriksaan mulai kemarin, dari jabatan Wakasatbinmas Polresta Cirebon," tuturnya.
Ia menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan dan juga sidang kode etik, nantinya yang bersangkutan juga akan menjalani kasus pidananya atas penipuan perekrutan anggota Polri.