Bandung (ANTARA) - Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak pemerintah daerah untuk bergerak cepat seiring Jabar kini menjadi episentrum kasus penipuan keuangan digital (scam) nasional dengan sedikitnya tercatat 6.957 aduan yang terjadi pada September 2025, atau tertinggi di Indonesia.
Menurut anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Tetep Abdulatip, kondisi ini mendorong agar dilakukannya literasi dan inklusi keuangan masyarakat, serta segera menyiapkan regulasi dan penegakan hukum yang lebih adaptif.
"Saya prihatin Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat pengaduan scam tertinggi. Ini perlu respon cepat dari pemerintah," kata Tetep di Bandung, Kamis.
Menurut Tetep, kasus penipuan digital yang terus meningkat, menandakan lemahnya perlindungan dan kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan daring.
Ia menilai langkah paling mendesak adalah memperkuat literasi dan inklusi keuangan, disertai kampanye berkelanjutan agar warga lebih waspada dalam menggunakan layanan digital.
"Masyarakat kini sangat mudah mengakses internet dan produk keuangan digital. Maka edukasi menjadi upaya preventif paling penting untuk menekan aduan scam yang terus melonjak," ujarnya.
Selain literasi, Komisi III DPRD Jawa Barat juga mendorong pemerintah memperkuat regulasi daerah dan menindak tegas pelaku kejahatan keuangan digital.
DPRD Jawa Barat juga tengah mengkaji ruang kewenangan daerah agar dapat melahirkan aturan yang mampu melindungi masyarakat dari jebakan keuangan ilegal.
"Kita dorong pemerintah daerah membuat regulasi sesuai kewenangan. Jangan sampai warga terus jadi korban karena aturan kita tidak mengikuti perkembangan teknologi keuangan," ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemerintah menyediakan akses kredit formal yang mudah dan inklusif, agar masyarakat tak tergiur iming-iming pinjaman cepat dari platform ilegal.
