Program seperti Kredit Mesra Bank BJB dinilai bisa diperluas, disertai pelatihan dan pendampingan bagi penerima manfaat.
"Pinjaman tanpa pelatihan dan pendampingan tidak akan efektif. Warga harus dibekali keterampilan agar dana yang diterima betul-betul produktif," katanya.
Komisi III DPRD Jabar pun meminta pemerintah mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, dan keberadaannya harus diikuti aksi nyata, bukan sekadar dibentuk tanpa fungsi.
"Satgas jangan hanya ada di atas kertas. Harus benar-benar aktif di lapangan melindungi warga dari jerat keuangan ilegal," ujarnya menegaskan.
Dengan tingkat pengaduan tertinggi secara nasional itu juga, dinilai Jawa Barat kini menjadi barometer keberhasilan Indonesia dalam menekan laju kejahatan keuangan digital.
Dan DPRD Jabar, tutur Tetep, berharap langkah-langkah penguatan literasi, regulasi, serta perlindungan hukum dapat segera diimplementasikan agar masyarakat tak terus menjadi korban scam.
Diketahui, dalam data Indonesian Anti-Scam Center (IASC) selama 22 November 2024-16 Oktober 2025, tercatat jumlah laporan akibat penipuan (scam) yang diterima sebanyak 299.237 dengan total kerugian Rp7 triliun.
Sementara jumlah rekening yang diblokir dan dilaporkan masing-masing 94.344 dan 487.378, serta total dana diblokir Rp376,8 miliar.
