Pemerintah menjalankan berbagai program intervensi untuk menurunkan angka kasus stunting menjadi 14 persen pada 2024.
Program intervensi yang dijalankan mencakup bantuan pemenuhan kebutuhan gizi ibu dan anak, peningkatan pelayanan konsultasi gizi dan kesehatan, pendampingan keluarga, hingga peningkatan akses terhadap fasilitas penyediaan air bersih dan sanitasi layak.