Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, membuka ruang partisipasi masyarakat dalam penanganan stunting melalui program orang tua asuh bagi keluarga dengan balita dan ibu hamil berisiko.

Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati di Cirebon, Selasa, mengatakan program ini menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penurunan kasus stunting.

Ia menuturkan, penanganan stunting tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan dukungan dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat.

“Oleh karena itu kami membuka ruang bagi masyarakat, apabila tertarik mengikuti program orang tua asuh,” katanya.

Menurut dia, orang tua asuh tidak hanya berperan memberi bantuan finansial, namun juga menjadi wujud solidaritas sosial untuk keluarga yang membutuhkan.

Ia menjelaskan,  berdasarkan Peraturan Wali Kota Cirebon yang telah diterbitkan, setiap orang tua asuh diwajibkan memenuhi kebutuhan gizi minimal bagi satu keluarga yang terindikasi stunting.

Program ini, lanjut dia, menyasar balita stunting dan ibu hamil hingga melahirkan. Perkembangan kesehatan mereka dipantau melalui posyandu maupun tenaga medis secara berkala.

“Pemantauan dilakukan setiap satu bulan, tiga bulan, hingga enam bulan,” katanya.

Ia menambahkan, jika perkembangan keluarga asuh sudah sesuai standar, maka tugas orang tua asuh dianggap selesai dan intervensi bisa diarahkan ke sasaran lain.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026