"Jadi the whole process yang ada di EV itu sebuah ekosistem yang utuh yang mau kita percepat. Untuk itulah pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan yang disebut dengan bantuan pemerintah untuk pembelian EV baik roda empat maupun roda dua," katanya.
Menperin menuturkan, lantaran berupa bantuan, pemerintah memastikan untuk bisa menyalurkannya kepada mereka yang dinilai wajar dan pantas.
Oleh sebab itu, khusus untuk penerima bantuan pembelian kendaraan listrik roda dua, ada aturan bahwa mereka merupakan penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
"Untuk yang roda dua, regulasi yang diputuskan pemerintah dimana calon penerima manfaat program tersebut itu kita buat sedemikian rigid-nya, sedemikian complicated sehingga bantuan pemerintah untuk belanja motor listrik itu bisa untuk benar-benar masyarakat yang memang kita anggap wajar untuk dapat bantuan. Karena ini menyangkut tax payer, uangnya masyarakat, jadi kita harus betul-betul juga pastikan bukan orang kaya, orang menengah, yang dapat bantuan untuk belanja motor listrik," imbuh Menperin.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menperin: butuh waktu ubah kultur masyarakat soal kendaraan listrik
Menperin sebut butuh waktu ubah kultur masyarakat soal kendaraan listrik
Senin, 12 Juni 2023 15:06 WIB