Cianjur (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat masih kekurangan tenaga kesehatan untuk sembilan jenis pelayanan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), sehingga dialokasikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Dinkes Cianjur Irvan Nur Fauzi di Cianjur, Kamis, mengatakan dari 47 Puskesmas yang tersebar di 32 kecamatan di Cianjur, masih ada puskesmas yang belum terpenuhi sembilan jenis tenaga kesehatan, seperti dokter umum, dokter gigi, bidan dan perawat.
Baca juga: Polres Garut ungkap 2 tempat penyalur pekerja migran yang diduga ilegal
"Idealnya satu Puskesmas harus memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, tenaga farmasi, analis kesehatan, nutrisionis, promosi kesehatan, dan sanitarian," katanya.
Sedangkan dari 47 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Cianjur, baru 70 persen yang sudah memenuhi sembilan jenis tenaga kesehatan, sedangkan yang masih kekurangan beberapa Puskesmas di wilayah, yakni ketersediaan dokter umum, dokter gigi dan sanitarian.
Pihaknya mewajibkan semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Cianjur harus memenuhi ketersediaan sembilan jenis tenaga kesehatan tersebut, sehingga tahun 2023 pihaknya mengalokasikan pengangkatan tenaga kesehatan PPPK karena terpenuhinya sembilan jenis tenaga kesehatan di Puskesmas sangat penting.
Puskesmas di Cianjur kekurangan tenaga kesehatan
Kamis, 8 Juni 2023 21:05 WIB