Gas buang sisa pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor, menurut dia, mengandung karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida, dan hidrokarbon. Gas-gas tersebut bisa membahayakan kesehatan manusia.
"Oleh karenanya setiap kendaraan perlu melakukan uji emisi untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin. Pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri," kata Dyah.
Baca juga: Pemkot Cimahi kembali raih predikat WTP ke-10 dari BPK
Di Kota Cimahi, layanan uji emisi gratis pada 6 Juni 2023 dilaksanakan di Jalan Gedung Empat dan pada 7 Juni 2023 dilaksanakan di Jalan HMS Mintaredja SH, di bawah Jembatan Penyeberangan Orang Baros.
Pada 8 Juni 2023, layanan uji emisi gratis akan digelar di Area Parkir Pasar Kuda Citeureup, Jalan Sangkuriang, Cipageran.
"Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi, DLH Kota Cimahi telah berkoordinasi dengan pihak Aspekindo untuk diberikan pengarahan dengan bengkel Toyota, Honda, dan Daihatsu agar dilakukan perbaikan," kata Dyah.
Pemkot Cimahi targetkan layanan uji emisi gratis jangkau 600 kendaraan
Rabu, 7 Juni 2023 17:31 WIB