Dideportasi Karena Lukis Masker
Sebelumnya deportasi untuk WNA asal Rusia juga pernah dilakukan yakni bernama Leia Se terkait kasus yang viral melukis masker di wajah untuk mengelabui petugas keamanan di salah satu supermarket, Kabupaten Badung.
Leia Se dideportasi dari Bali pada hari Rabu (5/5/2021) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno Hatta DKI Jakarta, kemudian menuju Moskow melalui Dubai.
Pendeportasian itu setelah mendapatkan hasil pemeriksaan yang menyatakan bahwa warga Rusia tersebut terbukti melanggar Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Selain itu, Leia Se terbukti melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Bentuk tindakan tegas ini untuk memberi pelajaran kepada setiap warga negara asing yang berkunjung atau berwisata untuk wajib mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Imigrasi Cianjur lebih perketat pembuatan paspor ziarah
WNA Rusia mantan narapidana narkoba dideportasi
Rabu, 7 Juni 2023 15:41 WIB