Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 untuk 823 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang berdomisili di 20 kecamatan setempat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Munajat di Cianjur Selasa, mengatakan, BLT tersebut akan diberikan tiga kali pencairan triwulan II, III dan IV dengan besaran masing-masing penerima akan mendapatkan total Rp2.700 ribu atau Rp2,7 juta per tahun.
"Total penerima BLT DBHCHT Cianjur tahun 2023 sebanyak 823 orang, dimana setiap bulan nya mereka akan menerima Rp900 ribu per tiga bulan dengan sitem tiga kali pencairan, sehingga total per orang per tahun Rp2.700 ribu (Rp2,7 juta)," katanya.
Pemberian bantuan untuk petani tembakau dan buruh pabrik rokok itu, ungkap Munajat, sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, penatausaha dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Bupati Cianjur mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk penetapan penerima dana BLT DBHCHT tahun 2023 sesuai nama dan alamat yang tercantum dalam SK, Sehingga nama ratusan orang penerima sudah tercantum dan tinggal menunggu pencairan.
"Pencairan diperkirakan pertengahan bulan Juni, untuk teknis pencairan nya bekerjasama dengan bank BJB dimana KPM datang ke tempat atau lokasi penyaluran BLT DBHCHT dengan membawa surat yang ada barcode, fotocopi kartu keluarga dan KTP," katanya.
Pihaknya berharap pencairan bantuan tersebut dapat berjalan lancar di 20 kecamatan sesuai nama dan alamat penerima."Harapan kami semua berjalan lancar dan tepat waktu sehingga dana tersebut dapat membantu meringankan beban penerima," katanya.