Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja kering, dimana dari tangan tersangka disita barang bukti hampir satu kilogram dengan modus menggunakan jasa pengiriman paket.
"Tersangka yang kami tangkap berinisial SY membeli ganja kering secara daring," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Selasa.
Baca juga: Polresta Cirebon menangkap 33 pengedar narkotika dan obat terlarang
Arif mengatakan tersangka pengedar narkotika jenis ganja tersebut membeli barang terlarang dari salah seorang yang masih dilakukan pengejaran secara daring.
Bahkan, lanjut Arif, tersangka menggunakan jasa pengiriman untuk mendapatkan barang terlarang tersebut, dan ini tentu perlu adanya pengawasan lebih ketat dari pemilik jasa kiriman barang.
Menurutnya ganja kering yang beratnya hampir satu kilogram tersebut dapat dengan mudah melewati pengawasan dari jasa pengiriman.
"Modus yang digunakan tersangka ini dengan memanfaatkan jasa pengiriman, dan ini menjadi konsentrasi kita untuk lebih memperketat," tuturnya.
Polresta Cirebon tangkap pengedar narkotika modus lewat jasa pengiriman
Selasa, 30 Mei 2023 19:28 WIB