Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bandung menyebut bahwa insentif yang didalamnya termasuk iuran kepesertaan komponen BPJS Ketenagakerjaan, telah dirasakan langsung oleh para penerima manfaat yang merupakan pengabdi masyarakat di Kabupaten Bandung mulai dari guru ngaji sampai Linmas.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bandung Yosep Nugraha, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, mengatakan, hal itu terlihat dari data BPJS Ketenagakerjaan yang mulai Januari hingga Mei 2023, telah terealiasikan santunan hingga mencapai lebih dari Rp10,5 miliar.
Baca juga: Pemkab Bandung: Pasar Banjaran program terencana sesuai RPJMD
Santunan sebesar itu terdiri dari santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp10,2 miliar untuk 248 kasus dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp282 juta untuk delapan kasus.
Untuk santunan JKM, terbanyak dicairkan bagi kepesertaan Ketua RT dan RW untuk 90 peserta dengan nilai santunan Rp3,75 miliar, sementara santunan JKK terbesar terserap untuk kepesertaan honorer pemda sebanyak lima peserta dengan realisasi anggaran Rp163,2 juta.
"Kepesertaan yang santunannya di-cover oleh APBD dan sudah terealiasi, terdiri dari kalangan guru ngaji, honorer pemda, keagamaan Baznas, linmas, perangkat desa, PKK, pengurus RT dan RW. Jadi program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang disertakan dalam kebijakan insentif ini, manfaatnya sangat dirasakan langsung oleh peserta," kata Yosep.
Yosep mengatakan bahwa insentif dengan program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para guru ngaji, Ketua RT dan RW, perangkat desa, PKK, honorer Pemda, keagamaan Baznas, sampai Linmas ini, merupakan salah satu kebijakan prioritas Kabupaten Bandung di era Dadang Supriatna.
"Kebijakan ini ditetapkan dan dilandasi oleh pemikiran pak Bupati, bahwa para pengabdi masyarakat harus mendapatkan perhatian manakala terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam menjalankan tugasnya," ujar Yosep.
Bahkan atas kebijakannya terhadap perlindungan jaminan sosial, kata Yisep, Bupati Bandung meraih penghargaan juara 1 Paritrana Award pada tahun 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat.
Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) merupakan program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program BPJS Ketenagakerjaan."Pak Bupati sendiri akan terus berkomitmen dalam melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan atau perlindungan jaminan sosial di wilayahnya," ucap dia.
Komitmen itu juga terealisasi lagi dengan pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petugas penyelenggara pemilu untuk melindungi mereka dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024, yang juga termasuk kategori pekerja berisiko tinggi.
Baca juga: Bupati Bandung bantah isu gratifikasi dalam proyek Pasar Sehat Banjaran
"Bupati melihat pada penyelenggaraan pemilu lalu banyak petugas yang mengalami sakit, bahkan ada yang meninggal saat mengawal jalannya pesta demokrasi tersebut, karenanya memulai hal ini," tuturnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Bandung dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bandung Lodaya dilakukan pada Senin (22/5).
Diharapkan, setelah adanya kerjasama ini, penyelenggara pemilu di Kabupaten Bandung bisa bekerja dengan baik, aman dan selamat, sehingga pemilu berjalan lancar dan sukses.