Dijelaskannya, TPS Khusus adalah tempat pemungutan suara yang diperlukan regulasi khusus, seperti di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), hingga rumah sakit, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
"Ada tujuh lokasi khusus yang sudah diusulkan. Antara lain: Kampus Maranatha, Politeknik Pariwisata NHI Bandung, Politeknik Manufaktur, Rutan dan Lapas Kota Bandung, serta Rumah Sakit Kota Bandung. Harapannya dengan ada TPS khusus ini, warga luar Kota Bandung yang tinggal di Bandung atau yang memiliki kendala dalam memilih bisa mendapatkan haknya untuk memilih," ucap Suharti.
Kota Bandung mencatatkan angka partisipasi pemilih hingga 87 persen pada Pemilu 2019. Pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, Kota Bandung menargetkan angka partisipasi pemilih naik hingga 90 persen.
KPU Kota Bandung imbau masyarakat aktif dan responsif terkait data pemilih
Jumat, 26 Mei 2023 20:29 WIB