Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap dua kreator video asusila wanita bercadar yang dibuat di kawasan perkebunan di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang videonya tersebar di media sosial.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan dua kreator itu berinisial RM (42) sebagai perekam video dan DM (27) sebagai pemeran dalam video itu yang merupakan pasangan suami istri.
"Yang menjadi objek pornografi adalah istrinya, yang memvideokan suaminya," kata Kusworo di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin.
Menurut Kusworo, video tidak senonoh itu mulai beredar di media sosial pada awal Mei 2023.
Karena diduga berlokasi di wilayahnya, pihak pun lantas mulai melakukan penyelidikan.
Karena diduga berlokasi di wilayahnya, pihak pun lantas mulai melakukan penyelidikan.
Setelah diketahui bahwa video itu diduga dibuat di kawasan kebun teh Rancabali, menurutnya penyidik langsung melakukan pelacakan terhadap akun-akun media sosial yang mengunggah video tersebut.
"Rangkaian penyelidikan yang dilakukan dari mulai pengguna terakhir dari media sosial yang mempertontonkan video tersebut kami runtut sampai dengan kami mendapatkan akun dari yang memperjualbelikan," kata dia.
Ternyata, kata dia, orang yang memperjualbelikan video itu merupakan anak yang masih di bawah umur. Anak itu pun sempat diperiksa penyidik dan mengaku membeli video itu dari pembuatnya pada September 2022.