Bandung (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Jawa Barat berharap, bank sampah menggairahkan warga dalam pengolahan sampah di hulu secara mandiri melalui Program Mengurangi, Memisahkan, dan Memanfaatkan (Kang Pisman) sampah di daerah itu.
"Hadirnya bank sampah diharapkan bisa meningkatkan gairah masyarakat dalam menjalankan Program Kang Pisman," kata Kepala DLHK Kota Bandung Dudy Prayudi di Bandung, Senin.
Baca juga: Kota Bandung berupaya optimalkan penanganan sampah di lingkungan RW
Perubahan perilaku masyarakat melalui Program Kang Pisman yang tengah digencarkan pemkot setempat sejauh ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi produksi sampah di Kota Bandung.
Hal ini, kata dia, dilakukan agar permasalahan sampah di Kota Bandung dapat terselesaikan di hulu atau skala rumah tangga, mengingat saat ini produksi sampah Kota Bandung kisaran 1.300-1.500 ton per hari yang antara lain berasal dari rumah tangga, industri, dan pusat-pusat perdagangan.
Dia berharap, Program Kang Pisman bisa mengubah pola perilaku masyarakat dalam memperlakukan sampah sehingga sampah yang diproduksi bisa berkurang, yang akhirnya pembuangan sampah ke TPA berkurang.
"Saat ini, sampah Kota Bandung dibuang ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Namun tidak lama lagi TPA Sarimukti akan habis masa pakainya. Dan dengan kondisi tersebut, Kota Bandung beberapa kali menghadapi persoalan sampah karenanya perlu digencarkan pengolahan sampah dari satuan terkecil," katanya.
Dalam Program Kang Pisman, kata Dudy, masyarakat diajak untuk memilah sampah, baik organik maupun anorganik, di mana sampah anorganik memiliki nilai ekonomis yang dapat ditabung di bank sampah.
"Warga yang menabung sampahnya ke bank sampah akan mendapatkan sejumlah uang senilai bobot atau jenis sampah yang ditabung. Artinya, sampah memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat yang rajin memilah sampah," tuturnya.
Dia menjelaskan tentang cara yang harus dilakukan warga yang ingin bergabung dengan Bank Sampah Induk Kota Bandung, antara lain memilah sampah sesuai jenisnya dari rumah (anorganik, organik, dan residu), menyetorkan sampah anorganik ke bank sampah, melakukan registrasi menjadi nasabah bank sampah di daerah itu dengan menyiapkan kartu identitas, menyetorkan sampah untuk ditimbang petugas dengan hasil yang dicatat dan dibukukan oleh petugas, dan menerima buku tabungan sampah.
Sebanyak tiga lokasi Bank Sampah Induk Kota Bandung, di Jalan Babakan Sari I Nomor 64 Kecamatan Kiaracondong (081210635356), Jalan Sadang Tengah Nomor 4 Kecamatan Coblong (081398125221), dan Jalan Hollis Bandung (081223781970).
Selain itu, ada 152 titik Bank Sampah Unit binaan Bank Sampah Induk yang tersebar di 30 kelurahan di Kota Bandung.
BSI Go
Guna memudahkan masyarakat mengakses layanan menabung sampah, Bank Sampah Induk Kota Bandung juga menghadirkan layanan bank sampah keliling (BSI Go).
Direktur Bank Sampah Induk Kota Bandung Elis Solihat mengatakan BSI Go akan hadir setiap Minggu dan "tanggal merah" di depan Gedung Sate Kota Bandung.
"Masyarakat harus dipermudah untuk menabung sampahnya. Kenapa di depan Gedung Sate? Karena setiap Minggu di sana menjadi pusat berkumpul masyarakat," katanya.
Baca juga: Wali Kota Bandung minta pengolahan sampah TPA Cicabe gunakan alat pembakaran
Ia mengaku telah merekrut relawan dari berbagai perguruan tinggi untuk menjalankan program tersebut. Saat ini, telah ada 77 relawan yang siap membantu Bank Sampah Induk.
"Kami sudah merekrut volunteer (relawan) dari mahasiswa ada 77 orang. Respons-nya sangat baik, mereka ingin membantu Kota Bandung dalam menyelesaikan sampah," katanya.
Berbagai jenis sampah dapat ditabung melalui BSI Go, di antaranya sampah plastik, kertas, logam, dan minyak jelantah.
Persyaratan bagi masyarakat yang ingin menjadi nasabah bank sampah, antara lain menyerahkan fotokopi KTP. Proses bagi warga menjadi nasabah secara gratis, sedangkan untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kontak telepon 0821 2055 0453.
DLHK Kota Bandung harap bank sampah gairahkan warga olah sampah di hulu
Senin, 15 Mei 2023 21:19 WIB