Pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Gedebage, Kota Bandung, yang dimaksudkan untuk mengurai permasalahan sampah kota, kini dikaji kembali untuk penyesuaian teknologi yang dipergunakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Dudy Prayudi menyampaikan PLTSa Gedebage itu masih dalam proses pengkajian oleh PT BRIL karena teknologi yang akan dijalankan untuk PLTSa merupakan teknologi 2013.
"Ini rencananya masih menggunakan teknologi lama tahun 2013. Sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi saat ini," kata Dudy di Bandung, Kamis.
Menurut Dudy, perlu ada kajian lanjut juga mengenai nilai sosial ekonomi dari PLTSa ini, sebab nilai-nilai sosial ekonomi saat ini pun pasti berbeda dengan 2013 silam.
"Apalagi dengan adanya inflasi, ini harus dikaji lagi apakah teknologinya bernilai ekonomis atau tidak," ucapnya.
Lokasi PLTSa masih akan tetap di Gedebage, diharapkan bisa dilakukan pengerjaan PLTSa secepatnya.
Meski banyak yang berpendapat untuk mengganti pihak ketiga, tapi menurut Dudy ada mekanisme yang harus dijalankan.
"Sesuai dengan regulasi, apalagi tahun ini ada perubahan regulasi. Harus ada kajian dari aspek hukum, yuridis, dan administrasi," tuturnya.*
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Dudy Prayudi menyampaikan PLTSa Gedebage itu masih dalam proses pengkajian oleh PT BRIL karena teknologi yang akan dijalankan untuk PLTSa merupakan teknologi 2013.
"Ini rencananya masih menggunakan teknologi lama tahun 2013. Sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian dengan kondisi saat ini," kata Dudy di Bandung, Kamis.
Menurut Dudy, perlu ada kajian lanjut juga mengenai nilai sosial ekonomi dari PLTSa ini, sebab nilai-nilai sosial ekonomi saat ini pun pasti berbeda dengan 2013 silam.
"Apalagi dengan adanya inflasi, ini harus dikaji lagi apakah teknologinya bernilai ekonomis atau tidak," ucapnya.
Lokasi PLTSa masih akan tetap di Gedebage, diharapkan bisa dilakukan pengerjaan PLTSa secepatnya.
Meski banyak yang berpendapat untuk mengganti pihak ketiga, tapi menurut Dudy ada mekanisme yang harus dijalankan.
"Sesuai dengan regulasi, apalagi tahun ini ada perubahan regulasi. Harus ada kajian dari aspek hukum, yuridis, dan administrasi," tuturnya.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pembangunan PLTSa Gedebage dikaji lagi untuk sesuaikan teknologi