Bandung (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pradi Supriatna menilai penerapan sistem manajemen talenta dalam proses mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jabar, sebagai nuansa baru dalam tata kelola birokrasi.
Pendekatan berbasis talenta ini dinilainya dapat memutus pola lama dan memaksa proses birokrasi menjadi jauh lebih terbuka, transparan, sekaligus objektif bagi para abdi negara.
"Dalam pergeseran ASN ini memang hal yang biasa, tetapi sekarang sudah melalui manajemen talenta," ujar Pradi dalam keterangan di Bandung, Jabar, Sabtu.
Menurut Pradi, sistem anyar ini menjadi babak baru yang menuntut para ASN untuk murni adu kemampuan dan rekam jejak, bukan lagi mengandalkan kedekatan atau faktor subjektif lainnya.
"Ini sudah nuansa baru, era baru yang lebih terbuka. ASN bisa terlihat dari kemampuannya dan dinilai dari kinerjanya," kata Pradi.
Sistem manajemen talenta ini dipercaya memberikan ruang bagi setiap ASN untuk berkembang sesuai dengan kapasitas masing-masing, sekaligus melecut motivasi mereka demi menyukseskan program kerja pemerintah daerah.
"Harapannya mereka bisa bekerja maksimal untuk mendukung berbagai kegiatan dan program yang ada," ucap Pradi.
Lebih lanjut, ia menyebut pergeseran posisi ini merupakan langkah konkret Pemkot Depok dalam merealisasikan janji visi dan program kerja yang telah dicanangkan sebelumnya kepada masyarakat.
"Ini bagian dari komitmen untuk merealisasikan apa yang pernah disampaikan, dan sekarang beberapa sudah mulai dikerjakan," ujarnya.
Kendati demikian, Pradi mengingatkan bahwa keberhasilan sistem baru ini tetap bergantung pada kuatnya sinergi antar-instansi, baik di internal kota maupun dengan tingkat pemerintahan yang lebih tinggi agar pelayanan publik berjalan optimal.
"Koordinasi tidak hanya di internal Kota Depok, tapi juga dengan provinsi dan pusat," tuturnya.
Pewarta: RPGEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.