Bandung (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Jawa Barat berharap, bank sampah menggairahkan warga dalam pengolahan sampah di hulu secara mandiri melalui Program Mengurangi, Memisahkan, dan Memanfaatkan (Kang Pisman) sampah di daerah itu.
"Hadirnya bank sampah diharapkan bisa meningkatkan gairah masyarakat dalam menjalankan Program Kang Pisman," kata Kepala DLHK Kota Bandung Dudy Prayudi di Bandung, Senin.
Baca juga: Kota Bandung berupaya optimalkan penanganan sampah di lingkungan RW
Perubahan perilaku masyarakat melalui Program Kang Pisman yang tengah digencarkan pemkot setempat sejauh ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi produksi sampah di Kota Bandung.
Hal ini, kata dia, dilakukan agar permasalahan sampah di Kota Bandung dapat terselesaikan di hulu atau skala rumah tangga, mengingat saat ini produksi sampah Kota Bandung kisaran 1.300-1.500 ton per hari yang antara lain berasal dari rumah tangga, industri, dan pusat-pusat perdagangan.
Dia berharap, Program Kang Pisman bisa mengubah pola perilaku masyarakat dalam memperlakukan sampah sehingga sampah yang diproduksi bisa berkurang, yang akhirnya pembuangan sampah ke TPA berkurang.
"Saat ini, sampah Kota Bandung dibuang ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Namun tidak lama lagi TPA Sarimukti akan habis masa pakainya. Dan dengan kondisi tersebut, Kota Bandung beberapa kali menghadapi persoalan sampah karenanya perlu digencarkan pengolahan sampah dari satuan terkecil," katanya.
Dalam Program Kang Pisman, kata Dudy, masyarakat diajak untuk memilah sampah, baik organik maupun anorganik, di mana sampah anorganik memiliki nilai ekonomis yang dapat ditabung di bank sampah.
"Warga yang menabung sampahnya ke bank sampah akan mendapatkan sejumlah uang senilai bobot atau jenis sampah yang ditabung. Artinya, sampah memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat yang rajin memilah sampah," tuturnya.
Dia menjelaskan tentang cara yang harus dilakukan warga yang ingin bergabung dengan Bank Sampah Induk Kota Bandung, antara lain memilah sampah sesuai jenisnya dari rumah (anorganik, organik, dan residu), menyetorkan sampah anorganik ke bank sampah, melakukan registrasi menjadi nasabah bank sampah di daerah itu dengan menyiapkan kartu identitas, menyetorkan sampah untuk ditimbang petugas dengan hasil yang dicatat dan dibukukan oleh petugas, dan menerima buku tabungan sampah.