Garut (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut menyampaikan pihaknya masih mendalami dengan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait aksi sawer uang oleh kader sekaligus bakal calon legislatif (bacaleg) dan Ketua Nasdem Garut usai pengajuan bacaleg di Kantor KPU Garut.
"Kita akan melakukan kajian awal dan juga mengundang untuk klarifikasi," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut Asep Burhanuddin kepada wartawan di Garut, Sabtu.
Baca juga: Atalia Kamil ingin bangun Indonesia dari Jabar dengan mendaftar bacaleg
Ia menuturkan peristiwa membagi-bagikan uang di lingkungan Kantor KPU Garut telah menjadi perhatian Bawaslu Garut untuk menindaklanjutinya.
Bawaslu Garut, kata dia, langkah awal mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti di lapangan, kemudian melakukan klarifikasi kepada pimpinan partai, dan juga orang yang terlibat dalam aksi sawer uang itu.
"Diundang klarifikasi seperti apa, nanti hasil dari klarifikasi pimpinan partai dan orang yang ada di peristiwa itu, kemungkinan pimpinan partai dulu kemudian yang lainnya," kata Asep.
Baca juga: Taufik Hidayat, Ahmad Dhani hingga Dedi Mulyadi jadi bacaleg Gerindra
Ia mengungkapkan sementara Bawaslu Garut belum bisa mengungkapkan bentuk pelanggaran maupun aturan yang mengatur tentang bagi-bagi uang dalam kegiatan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Garut.
"Hasil rapat pleno setelah undangan klarifikasi seperti apa baru diungkapkan ke media," katanya.