Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat mendata pendatang yang memasuki wilayahnya setelah Lebaran.
Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa para camat, lurah, serta pengurus rukun warga dan rukun tetangga sudah diminta untuk mendata pendatang.
"Para pendatang kita data. Saya minta aparat kewilayahan mendata agar kita tahu para pendatang itu datangnya dari mana dan tujuannya apa, sehingga secara administratif terdata datang dari mana, mau apa, tinggal di mana dan sama siapa," katanya di Bandung, Selasa.
Dia menyampaikan bahwa pemerintah kota tidak melarang atau membatasi pendatang memasuki wilayah Kota Bandung.
"Itu rata-rata dalam dua tahun terakhir sekitar 4.200 warga pendatang. Kita tidak melarang dan kita kan tidak boleh melarang siapapun datang, namun lebih baik ada persiapan," katanya.
Ema menyampaikan bahwa para pendatang sebaiknya menyiapkan bekal saat mengadu nasib di kota besar.
"Kita tidak boleh melarang, hanya kalau urusannya mengadu nasib jangan hanya pertaruhan saja, tapi diimbangi kemampuan dan kapasitas, daya saing, supaya di sini itu benar-benar produktif, tidak menjadi pengangguran," katanya.
"Supaya tidak menjadi beban siapapun, beban dirinya, saudaranya, keluarganya, atau juga menjadi beban kota. Sekiranya tidak mampu bersaing, mungkin secara bijak bisa mencari alternatif lainnya," ia menambahkan.