Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memberikan jaminan pelayanan maksimal untuk merawat seorang bayi usia tiga bulan yang didiagnosa mengalami gagal tumbuh sampai dinyatakan kondisinya sehat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut.
"Ini jadi jaminan pemerintah daerah, insya Allah Dinas Kesehatan juga beserta teman-teman SKPD dan ASN lainnya, kita menyiapkan ketersediaan susu keperluan gizi khusus ini," kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi di RSUD dr Slamet Garut, Kamis.
Ia menuturkan Pemkab Garut sudah memberikan penanganan medis dan menanggung semua biaya perawatan maupun kebutuhan gizi bayi yang didiagnosa alami gagal tumbuh asal Kecamatan Selawi itu.
Jaminan layanan kesehatan terhadap bayi itu, kata dia, merupakan tanggung jawab pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Ia menyampaikan bayi yang mendapatkan penanganan itu sudah kedua kali dirawat, pertama dilaksanakan pada 12 sampai 18 April 2023, kemudian dirawat kembali pada 21 April 2023 hingga saat ini.
Sebelumnya juga bayi tersebut pernah dirawat di puskesmas, selanjutnya pihak puskesmas mengantarkan ke RSUD dr Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis lebih intensif.
Penanganan bayi tersebut, salah satunya memberikan jaminan gizi seperti kebutuhan susu dan keperluan gizi khusus lainnya sampai dinyatakan sehat dan tumbuh dengan baik.