Jaksa KPK cocokkan keterangan ASN dan pengacara penyuap Sudrajad Dimyati
Rabu, 29 Maret 2023 18:46 WIB
Sebelumnya, Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati didakwa Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disuap sebesar 200 ribu dolar Singapura (SGD) untuk pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Sudrajad didakwa menerima suap itu untuk bisa memengaruhi dalam memeriksa dan mengadili perkara Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022.
Jaksa mendakwa Sudrajad menerima suap bersama-sama dengan Panitera Pengganti Elly Tri Pangestuti, dan dua Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK cocokkan keterangan ASN dan pengacara penyuap Sudrajad Dimyati