Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas koperasi simpan pinjam intidana di Mahkamah Agung yang juga Hakim Agung non aktif, Sudrajad Dimyati (kiri) mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan secara daring di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023). Jaksa penuntut umum dari KPK mendakwa Sudrajad Dimyati menerima suap sebesar Rp800 juta pada kasus dugaan suap terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas koperasi simpan pinjam intidana di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr