Rapat kerja yang menghadirkan Menkopolhukam Mahfud MD, Arsul memperkirakan baru pekan depan karena Komisi III DPR RI sudah memiliki jadwal yang padat pekan ini.
"Kami arrange (atur, red.) dahulu nanti, tetapi kemungkinan minggu depannya lagi karena minggu ini Komisi III ada fit and proper test calon hakim agung," ujarnya.
Transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009—2023 pertama kali dikemukakan oleh Menkopolhukam pada tanggal 8 Maret 2023 sebagai temuan dari PPATK.
Pada tanggal 10 Maret 2023, Mahfud menyatakan bahwa transaksi tersebut bukan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan melibatkan sekitar 467 pegawai di tubuh Kemenkeu.
Pada tanggal 14 Maret 2023, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa temuan tersebut merupakan angka terkait dengan pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.
Selanjutnya, pada hari Kamis (16/3) di Melbourne, Australia, Mahfud menyatakan akan menemui kembali Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memperjelas perihal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu yang menjadi perbincangan publik dalam beberapa pekan terakhir.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkopolhukam jelaskan isu dugaan TPPU Rp300 triliun
Menkopolhukam Mahfud MD jelaskan isu dugaan TPPU Rp300 triliun
Senin, 20 Maret 2023 16:43 WIB