Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md memastikan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan kesalahan teknis input undangan terkait aduan seorang lulusan STPDN yang diduga batal dilantik menjadi staf di kementerian tersebut.
Hal itu dikatakan Mahfud di sela kunjungannya ke Lebak, Banten, Rabu. Mahfud merespon aduan pengguna X bernama Nyi Maheswari terkait dugaan keterlibatan "orang dalam" di lingkungan Kemendagri.
"Saya tadi sudah selesaikan dengan Kemendagri. Itu memang undangannya salah. Yang dilantik di Jakarta itu mereka yang diangkat di pusat. Yang bersangkutan ini, Kurnia, memang diangkat di Kabupaten Rokan Hilir, di Riau sana, sehingga nanti dilantiknya di sana sesuai dengan SKBKN-nya," kata Mahfud melalui rilis video yang diterima di Jakarta, Rabu.
Mahfud menegaskan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai. Dia juga menekankan bahwa isu tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemilu dan murni hanya permasalahan administrasi biasa. Persoalan salah undangan itu, kata Mahfud, juga tak membatalkan ketetapan pihak yang bersangkutan sebagai PNS.
"Itu saja. Tidak perlu diributkan lagi. Sudah selesai," tegas Mahfud.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Soal aduan PNS batal dilantik, Mahfud: Kemendagri salah input undangan