Sebelumnya, Polres Cirebon Kota menangkap seorang oknum guru salah satu madrasah di Kabupaten Cirebon, yang melakukan tindakan asusila kepada 11 anak di bawah umur.
"Tersangka yang kami tangkap berinisial S alias OB, merupakan guru di salah satu madrasah," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu.
Indra mengatakan tersangka ditangkap setelah petugas menerima laporan dari para orang tua korban yang merasa resah, karena anak mereka tidak lagi mau mengaji.
Menurutnya, awal mula tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada bulan November 2022, hingga terakhir kali di lakukan pada sekitar bulan Februari 2023.
Tersangka, lanjut Indra, sempat dimintai keterangan oleh para orang tua terlebih dahulu dan tersangka mengaku serta akan meninggalkan desa tersebut.
"Namun, kami mendapatkan laporan dari salah satu orang tua, dan kemudian menangkap tersangka saat akan pergi," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemensos berikan "trauma healing" 11 anak korban kekerasan seksual
Kemensos berikan "trauma healing" 11 anak korban kekerasan seksual di Cirebon
Senin, 20 Maret 2023 13:00 WIB