Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Jawa Barat, menyebut sosialisasi terkait kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dilakukan setelah adanya surat edaran resmi dari Kemenag pusat.
Pranata Humas Kemenag Kota Bandung Agus Saparudin mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi karena sosialisasi itu nantinya bukan hanya mengenai kenaikan harga, tetapi juga soal persiapan teknis dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 yang perlu diketahui oleh semua calon haji.
Baca juga: Panja DPR dan BPKH sepakati Bipih 2023 Rp49,8 juta
Baca juga: Panja DPR dan BPKH sepakati Bipih 2023 Rp49,8 juta
"Kan informasi dari pusat memang sedemikian cepat ya, jadi pas kemarin ditetapkan, masyarakat sudah tahu lewat media elektronik, media massa, tapi untuk tindaklanjutnya, kami masih menunggu," kata Agus di Bandung, Jumat.
Sebelumnya, Rabu (15/2), Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyepakati biaya perjalanan haji (Bipih) 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp49,8 juta per jamaah. Adapun Bipih sebelumnya yakni sekitar Rp39 juta.
Agus mengatakan, sosialisasi kepada para jamaah untuk melunasi Bipih yang baru itu pun bakal dilakukan setelah pemerintah pusat mengumumkan kuota resmi untuk calon jamaah haji dari Kota Bandung. Pada tahun 2022, menurutnya kuota calon jamaah haji yakni sebanyak 2.474 orang.