Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut mengamankan seorang penjual es krim keliling untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus puluhan siswa SD Negeri 2 Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diduga keracunan jajanan sekolah tersebut.
"Kami sudah melakukan pengamanan terhadap penjual es krim, dan sedang pendalaman," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Garut, Rabu.
Baca juga: Polres Garut selidiki penyebab siswa SD keracunan di sekolah
Ia menuturkan Polres Garut mendapatkan informasi adanya 66 siswa SDN Kersamenak mengeluhkan sakit perut, pusing, dan mual yang diduga setelah mengkonsumsi jajanan berupa es krim di sekolahnya, Selasa (14/2).
Kepolisian, kata dia, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, dan mencari penjual es krim hingga akhirnya berhasil diamankan di rumahnya.
"Orang yang menjual es krim telah kita ketahui keberadaannya, pada pukul 23.00 WIB, saya sendiri yang memimpin langsung untuk melakukan pengamanan terhadap seseorang inisial M usia 60 tahun," kata Kapolres.
Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara bahwa pedagang es krim itu dibuat sendiri di rumah dan sudah berjualan sejak 2019 dengan harga jual Rp2 ribu untuk satuan kemasannya.
Penjual es krim diperiksa Polres Garut terkait kasus siswa keracunan
Rabu, 15 Februari 2023 20:09 WIB