Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan tidak ada pembangunan tempat pembuangan akhir atau TPA baru pada tahun 2030 mendatang.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan langkah itu untuk mengurangi polusi gas metana dari sampah dan limbah yang berpengaruh terhadap iklim.
"TPA menghasilkan gas metana dan menghasilkan emisi gas rumah kaca. Kami punya cita-cita di tahun 2030 tidak akan membangun TPA lainnya dan di tahun 2040 tidak akan ada TPA lagi," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu.
Vivien menjelaskan kegiatan pengurangan dan pengelolaan sampah harus dilakukan secara maksimal agar tidak memenuhi TPA dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Upaya itu turut sejalan dengan target zero waste atau nol sampah pada tahun 2030.
Pada rentang tahun 2030 sampai 2040, pemerintah menerapkan metode menambang sampah dengan mengambil sisa sampah-sampah lama untuk diolah menjadi briket.
"Negara-negara maju, seperti Denmark, tempat penampungan akhir hanya menampung enam persen karena sampahnya bisa dikelola. Indonesia seharusnya bisa melakukan hal serupa," kata Vivien.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada tahun 2022, timbulan sampah di Indonesia sebanyak 18,30 juta ton per tahun, angka pengurangan sampah sebanyak 4,89 juta ton per tahun atau setara 26,72 persen, dan penanganan sampah mencapai 9,25 juta ton per tahun atau setara 50,55 persen.
Kemudian, data sampah terkelola ada sebanyak 14,14 juta ton per tahun atau setara 77,28 persen dan sampah tidak terkelola sebanyak 4,16 juta ton per tahun atau setara 22,72 persen.
SIPSN juga mencatat bahwa komposisi sampah berdasarkan jenis didominasi oleh sampah sisa makanan sebanyak 41,9 persen, sampah tumbuhan (kayu, ranting, dan daun) 12 persen, sampah kertas atau karton 10,7 persen, sampah plastik 18,7 persen, dan sampah lainnya 6,9 persen.
KLHK targetkan tak ada pembangunan TPA baru pada 2030
Rabu, 1 Februari 2023 13:28 WIB