Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mulai melirik potensi baru pendapatan daerah yang akan digali, yakni berupa insentif karbon, sebagai upaya untuk mencari sumber pendapatan baru dan dilakukan terkait dengan antisipasi kehilangan potensi pendapatan seiring pemberian relaksasi pajak untuk kendaraan listrik.
"Saat ini pembahasan terkait insentif karbon ini terus dibahas. Yang terdekat, kami akan menggelar FGD bersama ITB dalam waktu dekat ini. Jadi FGD-nya itu tentang upaya ekstensifikasi pendapatan bersamaan dengan pembahasan raperda pajak daerah pasca UU HKPD (Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah)," kata Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik, di Bandung, Selasa.
Dedi mengatakan pihaknya merumuskan pendapatan tahun 2023 meningkat setelah realisasi tahun 2022 melebihi target hingga 104 persen dan beberapa hal yang akan dilakukan adalah mencari sumber pendapatan baru.
Pemerintah pusat menargetkan peralihan dari penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke penggunaan kendaraan listrik hingga tahun 2030 sebesar 25 persen.
Belum lagi, ada potensi kehilangan pendapatan Rp 1,5 triliun pada tahun 2025 dikarenakan UU HKPD tentang pajak kendaraan bermotor di luar dari mobil listrik.