Penggolongan SIM C telah diwacanakan sejak Perpol 5 Tahun 2021 disahkan Februari 2021. Tujuan pengelompokan SIM C untuk meningkatkan kualitas keselamatan berkendara bagi para pengendara motor.
Sebab sesuai catatan, jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua masih cukup tinggi. Untuk itu, ada peraturan baru bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.
Kemampuan dan cara mengendarai motor bebek dengan moge Harley Davidson tidaklah sama.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korlantas Polri segera memberlakukan penggolongan SIM C