Bandung (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung kembali menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui mobil SIM Keliling.
Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung periode 10–15 November:
Lokasi Mobil 1:
- Senin, 10 November 2025: Tenth Avenue (Jl. Soekarno Hatta No. 526, Bandung)
- Selasa, 11 November 2025: Gudang Garmen (Jl. A.H. Nasution No. 246/76, Bandung)
- Rabu, 12 November 2025: ITC Kebon Kelapa (Jl. Pungkur, Bandung)
- Kamis, 13 November 2025: The Kings Shopping Centre (Jl. Kepatihan, Bandung)
- Jumat, 14 November 2025: MCD (Jl. Soekarno Hatta No.610, Bandung)
- Sabtu, 15 November 2025: Metro Indah Mall (Jl. Soekarno Hatta No. 590, Bandung)
Lokasi Mobil 2:
- Senin, 10 November 2025: ITC Kebon Kelapa (Jl. Pungkur, Bandung)
- Selasa, 11 November 2025: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG 3, Bandung)
- Rabu, 12 November 2025: Ubertos (Jl. A. H. Nasution No. 4, Bandung)
- Kamis, 13 November 2025: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG 3, Bandung)
- Jumat, 14 November 2025: BPR KS (Jl. Leuwi Panjang No.149, Bandung)
- Sabtu, 15 November 2025: ITC Kebon Kelapa (Jl. Pungkur, Bandung)
Pendaftaran dibuka mulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, sementara jam operasional dimulai pukul 08.00 WIB sampai seluruh proses penerbitan SIM selesai.
Syarat perpanjangan SIM meliputi membawa SIM asli yang masih berlaku (tidak melebihi masa berlakunya), KTP asli atau surat keterangan pengganti e-KTP yang masih berlaku beserta fotokopi KTP, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter dan lembaga psikologi yang ditunjuk kepolisian sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Bagi SIM yang telah kedaluwarsa, perpanjangan tidak dapat dilakukan di layanan SIM keliling, melainkan harus diurus langsung di Satpas atau Polres terdekat dengan membawa e-KTP untuk proses penerbitan SIM baru.
Informasi lebih lanjut dan pembaruan jadwal resmi dapat diakses melalui akun Instagram Satpas Polrestabes Bandung.
