Bandung (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat pada pekan 6–12 Oktober 2025.
Layanan ini dikhususkan bagi pemohon yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C, selama masa berlakunya belum habis.
Apabila masa berlaku SIM sudah melewati tenggat, maka pemohon tidak bisa melakukan perpanjangan di layanan keliling, melainkan harus mengurus penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat dengan membawa syarat dokumen yang lengkap.
Persyaratan yang wajib dibawa, yaitu fotokopi KTP (2 lembar), fotokopi SIM lama, dan SIM asli serta mengikuti tes psikologi dan cek kesehatan sebelum melakukan perpanjangan.
Lokasi pelayanan SIM Keliling pada sepekan ini tersedia di dua titik:
Mobil 1
- Senin, 6 Oktober: Tenth Avenue (Jl. Soekarno Hatta No. 526).
- Selasa, 7 Oktober: Indogrosir (Jl. Ahmad Yani No. 806).
- Rabu, 8 Oktober: ITC Kebon Kelapa (Jl. Pungkur).
- Kamis, 9 Oktober: The Kings Shopping Centre (Jl. Kepatihan).
- Jumat, 10 Oktober: Gudang Garmen (Jl. A.H. Nasution No. 246/75).
- Sabtu, 11 Oktober: Metro Indah Mall (Jl. Soekarno Hatta No. 590).
Mobil 2
- Senin, 6 Oktober: ITC Kebon Kelapa (Jl. Pungkur).
- Selasa, 7 Oktober: Metro Indah Mall (Jl. Soekarno Hatta No. 590).
- Rabu, 8 Oktober: Ubertos (Jl. A.H. Nasution No. 4).
- Kamis, 9 Oktober: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG 3).
- Jumat, 10 Oktober: BPR KS (Jl. Leuwi Panjang No. 149).
- Sabtu, 11 Oktober: ITC Kebon Kelapa (Jl. Pungkur).
Adapun jam operasional layanan dimulai pukul 09.00–12.00 WIB.
Sementara itu, pemohon akan dikenakan biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut adalah rinciannya.
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- Tes psikologi: Rp60.000–Rp75.000
- Tes kesehatan: Rp35.000–Rp50.000
Warga diimbau melakukan perpanjangan jauh hari sebelum masa berlaku SIM habis agar tidak terkena aturan penerbitan SIM baru.
Informasi ini bersumber dari kanal resmi Satlantas Polrestabes Bandung
