"Kemudian BTT Rp20 miliar sudah kita siapkan untuk kebutuhan tanggap darurat. Walaupun komitmen dari Presiden untuk rekonstruksi (bangunan) yang Rp50 juta (rusak) berat, Rp25 juta (rusak) sedang, dan (rusak) ringan Rp10 juta terus kita sosialisasikan. Itu uang dari BNPB anggaran APBN," lanjutnya.
Untuk biaya pengobatan bagi korban yang terdampak bencana gempa bumi Cianjur, Gubernur Ridwan Kamil menyebut semua tagihan digratiskan dan akan ditanggung oleh Pemda Provinsi Jabar.
"Semua tagihan digratiskan dan ditujukan ke Pemda Provinsi Jabar, karena terjadi ekses ada yang ditagih Rp4 juta- Rp5 juta. Korban sudah susah, hartanya terpendam di rumah yang rubuh, masih dimintain bayaran," katanya.
Ia menegaskan, semua asosiasi rumah sakit bahkan disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, tidak perbolehkan menagih biaya perawatan atau apapun itu kepada korban.
"Sekarang sudah clear semua asosiasi rumah sakit, ada Pak Menkes sebagai saksi, tidak boleh menagih ke korban. Tagihnya ke pemda dengan bukti tagihannya," kata Ridwan Kamil.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Jabar tugaskan kadis jadi "bapak asuh" korban gempa Cianjur