"Barang buktinya ada surat, bukti transfer dan sebagainya. Nanti saya koordinasi lagi karena untuk daftar barang buktinya banyak," kata Carlo.
Untuk itu, menurutnya saat ini pihaknya masih meneliti berkas perkara yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri agar segera bisa dilimpahkan ke pengadilan.
"IS ditahan di Rutan Kebon Waru dan EK di Sukamiskin karena kalau sudah tahap dua sudah ada penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Carlo.