Bandung (ANTARA) -
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat menelusuri dugaan pungutan liar yang terjadi di SMAN 3 Bekasi, yang viral di media sosial.
"Sejak video viral dugaan pungutan tersebar di media sosial, kami langsung menelusuri melalui KCD Wilayah III Jabar," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu.
Berdasarkan laporan yang terima oleh pihaknya, kata Dedi, diketahui pembahasan terkait rancangan sumbangan dalam rapat tersebut dilakukan oleh unsur komite sekolah yang notabene orang tua siswa dan bukan dari pihak sekolah.
Dia memastikan, bilamana ada dari unsur sekolah yang terlibat dalam sumbangan sukarela maka ada sanksi yang akan dijatuhkan.