Cirebon (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat memecat dengan tidak hormat dua honorer pelaku asusila yang digerebek warga di salah satu puskesmas di daerah itu.
"Kami memberi sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat kepada dua orang honorer yang melakukan tindakan asusila," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah di Cirebon, Kamis.
Neneng mengatakan pemecatan dengan tidak hormat dua tenaga honorer yang bekerja di Puskesmas Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, dilakukan setelah keduanya digerebek warga melakukan tindakan asusila.
Baca juga: Pemkab Cirebon terima 600 vial vaksin COVID-19
Menurutnya, tindakan keduanya memang sudah tidak pantas lagi, dan mencoreng nama baik, sehingga terpaksa dilakukan pencatatan atau pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
"Pemecatan ini karena keduanya telah berbuat tindakan asusila yang mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon," ujarnya.
Neneng menjelaskan kepala puskesmas merupakan kepanjangan tangan dari dinas kesehatan, yang harus mampu membina dan menjaga nama baik Dinas Kesehatan, baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang ada di Puskesmas.