Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat menanggung biaya perawatan serta pemulangan seorang asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban penganiayaan majikannya di Kabupaten Bandung Barat.
"Kita sudah selesaikan administrasinya, kemudian nanti saya minta ambulans ke sini jemput," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman usai menjenguk Rohimah (29), seorang ART yang menjadi korban penganiayaan, di Rumah Sakit Umum Sartika Asih Bandung, Rabu.
Bersama jajaran pejabat Dinas Kesehatan dan anggota DPRD Garut, Helmi menjenguk Rohimah, yang muka dan bagian tubuhnya terluka karena dianiaya oleh majikannya sehingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Baca juga: Bupati Garut bantu perbaikan rumah ART korban penganiayaan
Helmi mengatakan bahwa setelah menerima informasi mengenai kejadian yang menimpa Rohimah, Pemerintah Kabupaten Garut langsung bergerak untuk menjamin pembayaran biaya perawatan hingga pemulangan Rohimah ke rumahnya di Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Pemerintah Kabupaten Garut, menurut dia, juga memastikan Rohimah mendapat penanganan medis lanjutan yang dibutuhkan setelah kembali ke rumahnya.
"Bu Rohimah bisa sembuh, kemudian traumanya juga kita obati, ada tim yang mendampingi dari Dinas Kesehatan," kata Helmi.
Selain itu, ia mengatakan, Kementerian Sosial akan membantu memperbaiki rumah keluarga Rohimah yang dinilai sudah tidak layak huni dan memberikan bantuan untuk memulai usaha.
Helmi berharap program bantuan dari Kementerian Sosial dapat segera direalisasikan agar Rohimah dan keluarganya bisa hidup aman dan tenang di kampung halaman.
Baca juga: DPRD Garut usulkan bantuan ke Kemensos bagi ART korban penganiayaan
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan, yang ikut membantu penanganan ART korban penganiayaan, mengapresiasi bantuan Pemerintah Kabupaten Garut bagi Rohimah.
"Saya mengapresiasi pemerintah daerah yang memberikan perhatian kepada Ibu Rohimah, tinggal selanjutnya perlu dibantu perbaikan rumah dan bantuan usahanya," kata Yudha.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat, kepada Rohimah sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Cimahi.
Polisi sudah menetapkan YK (29) dan LF (29) sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap ART tersebut.
Pemkab Garut tanggung biaya perawatan ART korban penganiayaan
Rabu, 2 November 2022 15:48 WIB