Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan kesepakatan bersama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tentang Penyediaan Tenaga Listrik dari Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, di Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Hasil kerja sama antara Pemprov Jabar dengan PLN akan menghadirkan lingkungan yang bersih bagi masyarakat dari teknologi energi terbarukan yang ada di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Komitmen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat dan enam kepala daerah sepakat kelola TPPAS Legok Nangka
Baca juga: Gubernur Jawa Barat dan enam kepala daerah sepakat kelola TPPAS Legok Nangka
Ridwan Kamil mengapresiasi langkah konkret dari pihak PLN yang telah membuat sebuah gebrakan bersejarah ini untuk memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat melalui energi terbarukan.
"Penandatanganan tadi luar biasa, saya mengapresiasi kepada Pak Darmawan Prasodjo selaku Dirut PLN untuk pelan-pelan bertransisi. Sampai nanti di tahun 2050-2060-an kita bisa punya listrik dengan sumber-sumber full energi terbarukan," kata Ridwan Kamil.
Untuk mewujudkan transisi energi berjalan lancar, Ridwan Kamil berharap kebiasaan buruk yang sifatnya konvensional tak terjadi lagi seperti penumpukan sampah di sungai dan membakar sampah yang menghadirkan polusi.
"Harapannya tak ada lagi pengelolaan sampah yang sifatnya konvensional dan perilaku-perilaku buruk membuang sampah ke sungai, membakar sampah yang membuat polusi. Kebiasaan-kebiasaan itu harus sudah mulai ditinggalkan," katanya.
Kang Emil juga menjelaskan, TPPAS Legok Nangka menjadi solusi dalam penanganan sampah di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Garut.
Ia pun mengaku bahagia karena Jabar menjadi provinsi yang terdepan dalam mempersiapkan waste to energy terbesar di Indonesia.