"Kami akan kembangkan kasus ini, namun kondisi pelaku DS (19) kurang baik dan sekarang masih dirawat. Kami akan cari bapaknya, serta motif dari yang pelaku lakukan," katanya pula.
Edwin menambahkan pihaknya sudah merekomendasikan surat permohonan autopsi dan akan dilakukan pemeriksaan oleh saksi ahli maupun dokter yang bisa mengeluarkan keterangan penyebab kematian.
"Atau berapa lama bayi tersebut meninggal atau hal-hal lain pada saat dilahirkan sudah meninggal atau masih hidup," katanya menegaskan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Majalengka menangkap pembuang bayi dalam tong sampah