Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menarik semua blangko tilang manual dari anggota satuan lalu lintas, dalam rangka meniadakan tilang manual dan mengedepankan teguran secara humanis.
"Kami sudah menarik semua blangko tilang yang ada di anggota Satlantas Polresta Cirebon," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Minggu.
Arif mengatakan penarikan blangko tilang manual tersebut sesuai dengan instruksi Kapolri, bahwa jajaran Polri tidak boleh lagi melakukan tilang secara manual.
Menurutnya, dengan sudah tidak adanya tilang manual, maka pihaknya melakukan operasi lalu lintas dengan cara humanis, di mana ketika ada warga atau pengendara yang melanggar, maka dikenakan teguran, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Selain itu lanjut Arif, pihaknya terus melakukan patroli humanis di titik keramaian, agar masyarakat atau pengguna jalan bisa semakin taat peraturan.
"Selama operasi ini, kami hanya memberikan teguran, agar masyarakat taat lalu lintas," ujarnya.
Arif menambahkan kegiatan patroli humanis itu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat, agar semakin taat aturan, karena ke depannya penilangan dilakukan secara elektronik.