Cianjur (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur, Jawa Barat, mencatat puluhan ribu pengendara mendapat teguran dan 370 diantaranya dikenakan tilang elektronik, akibat pelanggaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan melawan arus.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso di Cianjur Rabu, mengatakan selama dua pekan digelarnya Operasi Zebra Lodaya 2023, pihaknya menjaring 71.533 pelanggar terdiri dari 51.308 tidak menggunakan helm, 10.189 melawan arus dan 10.036 pelanggaran lain.
"Mereka yang dikenakan tilang elektronik sebanyak 370 orang didominasi pengendara sepeda motor, tilang manual sebanyak 80 orang dan teguran sebanyak puluhan ribu orang, selama Operasi Zebra Lodaya yang digelar sejak tanggal 4-17 September 2023," katanya.
Sedangkan usia dominan produktif yang melakukan pelanggaran sekitar 13.369 orang, sedangkan dengan profesi pelanggar karyawan swasta sekitar 56.432 orang, yang sebagian besar tidak menggunakan helm saat berkendara dan melawan arus di jalan raya, sehingga dikenakan sanksi tegas dan peringatan.
Dari jumlah pelanggar yang tertangkap petugas kepolisian, masyarakat Kabupaten Cianjur khususnya pengendara roda dua, masih sering melakukan pelanggaran, sehingga sosialisasi tertib lalulintas akan lebih digencarkan dengan mendatangi berbagai kelompok usia termasuk pelajar.
"Kami lebih menggencarkan sosialisasi ke sekolah terkait masih maraknya siswa yang belum memiliki SIM sudah membawa kendaraan ke sekolah, upaya tersebut untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas," katanya.
Operasi Zebra Lodaya 2023 yang digelar beberapa waktu lalu, tambah dia, bertujuan agar masyarakat taat terhadap peraturan lalu lintas karena kecelakaan lalu lintas terjadi akibat adanya pelanggaran yang dilakukan pengendara di jalan raya.
"Polres Cianjur menggencarkan sosialisasi dan pembinaan ke berbagai kalangan termasuk sekolah guna menekan angka kecelakaan akibat melanggar aturan lalulintas," katanya.