Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pelaksanaan rekayasa lalu lintas berupa ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik pemudik Lebaran 2024 mulai tanggal 5 April sampai dengan 16 April akan diawasi oleh kamera ETLE (Electronic traffic law enforcement)
“Pelanggar ganjil-genap diawasi dengan ETLE, baik statis maupun mobile, sehingga apabila ada pelanggar tidak akan diputar balik namun ditilang langsung melalui ETLE,” kata Trunoyudo di Jakarta, Senin.
Jadwal pemberlakuan rekayasa lalu lintas saat mudik-balik Lebaran telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), di mana ganjil genap untuk arus mudik bakal berlaku pada tanggal 5 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan Tol Ruas dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri sebut pemberlakuan ganjil-genap pada arus mudik diawasi ETLE